Untuk diketahui, beberapa kegiatan yang telah dilakukan lelang dini diantaranya proyek Pembangunan Rumah Sakit Korpri, Rumah Sakit Mata, dan Pembangunan Gedung Inspektorat Daerah. Proyek bangunan itu saat ini sudah hampir selesai dikerjakan, bahkan khusus Rumah Sakit Mata telah diresmikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Veri mengungkapkan, lelang dini khusus diterapkan kepada beberapa kegiatan yang sifatnya saat itu terbilang lambat, sebab lelang dini dapat dilakukan kepada proyek yang telah tersedia lengkap beberapa dokumen administrasinya seperti perencanaan. "Karena perencanaannya kan sudah ada, jadi memungkinkan saat itu dilakukan lelang dini," ucap Veri, Senin (25/9/2023).
Disinggung kemungkinan pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 ini apakah ada beberapa kegiatan yang diterapkan perlakukan serupa, ia belum dapat memastikannya karena perlu dilakukan pertemuan lebih dulu dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kaltim.
"Untuk kegiatan yang akan datang kami belum tahu persis pastinya, perlu ada pertemuan dulu dengan OPD terkaitnya, untuk melakukan penanganan terhadap kendala yang seperti itu," tutupnya. (Adv)
Editor: Maruly Zainuddin