Hal ini diungkapkan anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur Sutomo Jabir. Dengan besaran anggaran yang setiap tahun digelontorkan Pemerintah Provinsi Kaltim sangat ia miriskan masih ada daerah yang tak memiliki sarana Pendidikan, terlebih saat ini Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tengah menerapkan sistem zonasi yang tentunya hal itu juga akan berdampak.
"Di Kecamatan Tabalar tidak ada SMA, ini kan sangat miris apabila anak-anak harus mengakses jauh untuk ke sekolah," ucap Jabir Senin (11/9/2023) kemarin.
Sistem zonasi mendorong supaya setiap wilayah dapat tersedia sarana fasilitas pendidikan, sebab apabila dalam suatu wilayah tak ditemukan sarana tersebut, maka akan sulit menerima siswa yang letaknya jauh dari lokasi tersebut. "Kalau misalnya mereka harus terpaksa masuk di sekolah swasta dengan biaya besar, kasihan kalau seperti itu," sebut Sutomo lagi.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur didorong dapat memperhatikan setiap wilayah yang ditemukan tak memiliki sarana infrastruktur sekolah, hal itu guna meningkatkan kapasitas pendidikan Sumber Daya Masyarakat (SDM) setempat.
"Seharusnya perlu diperhatikan, karena kalau bicara anggaran pastinya mandatori peraturan yang ada mengenai alokasi APBD untuk sektor pendidikan sebesar 20 persen seharusnya bisa menyediakan sekolah-sekolah," pungkas Sutomo. (adv)