Hal ini disampaikan Ketua Bapemperda Rusman Ya'qub. Rakor Bapemperda digelar untuk meningkatkan percepatan pembahasan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masih digodok DPRD Kaltim.
Beberapa kategori yang telah ditentukan yakni Ketua Pansus yang menyelesaikan pembahasan Raperda tercepat, Anggota Pansus Raperda teraktif, Pansus yang mendapatkan Like di sosial media terbanyak serta Tim Pendamping Pansus terbaik.
Rakor bertema Optimalisasi Pembentukan Perda Di Tahun Politik Melalui Perencanaan Penyusunan Propemperda Tahun 2024 diharapkan setelahnya kegiatan itu setiap pembahasan pansus dapat lebih cepat dan menghasilkan aturan yang ideal. "Sehingga tugas dan fungsi sebagai wakli rakyat dapat berjalan dan diselesaikan dengan baik," kata Rusman Senin (11/9/2023) kemarin.
Kategori anggota Pansus pembahasan Ranperda Teraktif meliputi Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga diberikan kepada Fitri Maisyaroh, Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah diberikan kepada Masykur Sarmian, Pengelolaan Barang Milik Daerah diberikan kepada Bagus Susetyo, Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019 – 2023 diberikan kepada Bagus Susetyo, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022-2025 diberikan kepada Rusman Yaqub, Perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit diberikan kepada Sarkowi V Zahry, Penyelenggaraan Ketenagalistrikan diberikan kepada Jahidin, Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika diberikan kepada Masykur Sarmian, Pelayanan Kepemudaan diberikan kepada Fitri Maisyaroh, Kesenian Daerah diberikan kepada Mimi Meriami BR Pane, Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimatan Timur Tahun 2022 – 2042 diberikan kepada Jawad Sirajuddin.
Harapannya setelah pelaksanaan tersebut sejumlah pansus yang membahas tentang Raperda di DPRD Kaltim dapat lebih maksimal kembali.
"Suasana tahun politik sudah terasa dan kesibukan menghadapinya pun sudah dirasakan. Untuk itu, penting kiranya semua dapat mengingat kembali akan tugas dan fungsi DPRD," jelas Rusman. (adv)