Sarkowi menjelaskan dalam besaran tersebut terdapat rancangan pendapatan daerah sebesar Rp18 triliun dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp8,9 triliun, Pendapatan Transfer Rp9,4 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp332 miliar.
"Ini yang turut mendongkrak nilai penambahan APBD 2023 di perubahan," ucap Sarkowi, Rabu (9/8/2023).
Ia menjelaskan pembahasan APBD itu masih belum berakhir, ditegaskan dalam beberapa hari ke depan juga akan dilaksanakan pembahasan APBD bersama dengan TAPD.
Namun ia menegaskan dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim turut membicarakan beberapa Organisasi Perangkat (OPD) yang memiliki alokasi anggaran cukup besar diantaranya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, setidaknya dalam pembahasan tersebut pihaknya telah merencanakan kedua OPD tersebut untuk dapat terlibat dalam pembahasan guna maksimalisasi daya serap anggaran.
"Ini belum pernah kita lakukan sebelumnya, maka dari itu tadi saya suarakan agar dapat dilakukan, tujuannya untuk membahas evaluasi dan rencana progran ke depan untuk maksimalisasi," tutupnya. (adv)