Tiga Raperda lainnya didorong untuk dapat dipercepat pembahasannya agar target yang telah ditetapkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim bisa tercapai.
Adapun tiga Raperda yang saat ini masih dalam proses pembahasan seperti Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah serta Raperda Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan.
"Kita harap mereka bisa menuntaskan target yang ada," ucap Hamas sapaan akrabnya usai Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kaltim, Selasa (1/8/2023).
Disinggung mengenai kinerja para Panitia Khusus (Pansus) yang membahas masing-masing Raperda, ia menilai sudah cukup baik, hanya saja beberapa kendala yang dihadapi mengenai persoalan proses waktu dalam tahap per tahapnya.
"Seperti yang perlu dikonsultasikan dengan pusat, atau bahkan ada aturan yang belum memiliki aturan tertingginya," jelas Hamas.
Kendati demikian, yang perlu disikapi tentang agenda pengesahan Raperda yaitu mengenai tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang perlu membentuk Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan turunan dari Perda.
"Karena sejauh ini masih banyak perda yang tidak ada pergub-nya sehingga jadinya sia-sia saja, ini perlu diperhatikan," tutupnya. (Adv)
Editor: Maruly Zainuddin