Hal ini disampaikan Anggota Panitia Khusus Pajak dan Retribusi Daerah (Pansus PDRD) DPRD Kalimantan Timur Agus Aras.
Hal itu dilakukan untuk peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan. Pansus PDRD pun ini terus meminta kepada seluruh perusahaan yang beraktifitas di Kaltim dapat mendukung hal tersebut.
"Sesuai dengan koordinasi kami dengan lintas lembaga bahwa diharapkan seluruh perusahaan yang aktif di Kaltim dapat melakukan mutasi kendaraannya ke Kaltim," ucap Agus, Rabu (26/7/2023).
Mereka sudah melakukan tinjauan ke perusahaan-perusahaan khususnya aktif pada bidang pertambangan dengan mengimbau untuk segera memutasikan kendaraannya ke Kaltim.
"Kami juga sudah keliling ke perusahaan untuk meninjau serta mengumpulkan pihak perusahaan dalam pertemuan untuk melakukan mutasi kendaraannya," papar Agus.
Politisi Partai Demokrat ini menegaskan hingga saat imi pihak perusahaan yang telah berkomitmen untuk mendukung hal tersebut belum ada yang mengumpulkan data berapa jumlah kendaraan yang akan dimutasikan. "Semoga saja dalam waktu dekat ini bisa terkumpul," tutupnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur