Saleh menegaskan, adanya investasi asing yang masuk ke Kaltim turut diapresiasi, sebab hal itu membuktikan Kaltim turut menjadi perhatian banyak mata untuk menanamkan modal ke Benua Etam. Dia mengatakan, berbicara tenaga kerja lokal seharusnya tidak dilupakan oleh perusahaan yang berstatus PMA tersebut.
Ia mengingatkan, jangan sampai nantinya justru perusahaan tersebut seperti istilah kacang lupa kulit, yang mana hanya ingin memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) tapi melupakan pemberdayaan masyarakat setempat.
"Bagaimanapun yang tidak boleh kita abaikan yaitu penyerapan tenaga kerja lokal kita juga harusnya bisa menjadi prioritas perusahaan-perusahaan tersebut," ucap Saleh, Senin (17/7/2023).
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyebutkan pengembangan infrastruktur dari pihak eksternal pemerintah juga dapat menjadi harapan saat banyaknya perusahaan yang aktif di Kaltim, kendati demikian hal itu perlu mendapatkan pengawasan yang ketat untuk penerapannya.
"Ini juga harus kita perhatikan keterlibatan perusahaan, karena di samping itu mereka juga punya kewajiban CSR (Corporate Social Responsibility)" jelasnya.
Selain itu legalitas data pribadi terhadap tenaga kerja asing juga jelasnya perlu menjadi pengawasan bersama, karena bagaimanapun Visa maupun Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas) serta beberapa dokumen lainnya yang harus dilengkapi oleh tenaga kerja tersebut.
"Seperti dokumen itu kan sudah menjadi kewajiban mereka sebelum berangkat ke sini, maka dari itu hal ini perlu diawasi," tuturnya.
Ia berharap, berkaitan dengan tenaga kerja asing ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat melakukan pengawasan yang ketat terhadap beberapa hal yang menjadi perhatian pihaknya. (Adv)
Editor: Maruly Zainuddin