Ketua Pansus PDRD Sapto Setyo Pramono mengatakan, dari uji petik yang dilakukan pada dua perusahaan tambang itu kendaraan bermotor sebagai alat operasional masih banyak yang bukan berasal dari Benua Etam, hal itu bisa diidentifikasi melalui nomor polisi yang bukan KT.
Tidak menghakimi begitu saja saat melihat sebuah perusahaan beroperasi di Kaltim namun kurang kontribusi terhadap daerah melalui sumber pajaknya, Sapto kemudian mencari tahu apa yang menjadi penyebab banyaknya kendaraan operasional yang tidak berasal dari Kaltim dan diketahui terjadi lantaran ketersedian unit di Kaltim tidak mencukupi kebutuhan perusahaan.
“Sehingga mereka mengambil unit yang berasal dari luar daerah, artinya kalau seperti ini mengenai pajak masuk ke daerah lain,” jelas Sapto Selasa (27/6/2023).
Sapto mengungkapkan solusinya jumlah ketersediaan unit dapat ditambah, sehingga diharapkan pihak berwenang dapat mengakomodir usulannya yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Dalam hal ini Polda juga Pemprov Kaltim dapat menambah kuota ketersediaan unit kendaraanyang menunjang operasional perusahaan pertambangan,” sebut Sapto.
Upaya pansus dalam menggodok regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi sistem aturan yang dapat dipatuhi oleh seluruh masyarakat, hal ini merupakan salah satu upaya pihaknya dalam meningkatkan pendapatan melalui pendekatan regulasi. (Adv)
Editor: Aspian Nur