Untuk diketahui Oktober mendatang masa kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Hadi Mulyadi akan berakhir, artinya sampai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang akan dipimpin oleh Pj Gubernur Kaltim.
Maka dari itu adanya perubahan kepemimpinan tersebut ia berpesan agar persoalan yang pernah pihaknya telusuri dapat menjadi perhatian utama. "Harapan kita Pj Gubernur ini membuka terang benderang kasus 21 IUP palsu," ucap Udin, Jumat (2/6/2023).
Harapan seperti itu ia suarakan lantaran hingga saat berakhirnya masa kerja pansus masih ada keterbukaan informasi yang dinilai kurang, buktinya dokumen asli dari 21 IUP palsu masih belum ditemukan.
"Memberi informasi yang detil kepada Polda Kaltim, sehingga kita tahu bahwa ada administrasi yang salah di lingkungan Pemprov Kaltim," ujarnya.
Ia menegaskan hingga saat ini masih belum ada pelaku yang ditetapkan oleh Polda Kaltim hal itu terhalang oleh sejumlah alat bukti penunjang yang masih dalam tahap pencarian, maka dari itu kembali ia harapkan dukungan untuk penelusuran kasus tersebut dapat dilakukan oleh Pemprov Kaltim.
"Agar segera ditetapkan pelaku oleh Polda Kaltim dan diinformasikan kepada publik," tutupnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur