Ia menjelaskan dua pembangunan fasilitas kesehatan yang telah dikunjungi itu Rumah Sakit Korpri di Jalan Wahid Hasyim dan Rumah Sakit Mata di Jalan Muhammad Yamin, khususnya Rumah Sakit Korpri yang masih dalam proses pengerjaan, proses pembangunan itu tergolong memakan waktu yang cukup lama. Pihaknya mengharapkan agar proses pembangunan dapat dituntaskan terlebih dahulu.
"Kita mengharapkan pembangunan yang sudah setengah jadi itu dituntaskan, karena sudah ada investasi anggaran yang masuk, untuk Rumah Sakit Mata mudahan bisa segera dimanfaatkan," ucap Jabir, Senin (8/5/2023).
Melihat bangunan yang sempat tertunda ini, Jabir mengungkapkan jika tidak dituntaskan maka sangat disayangkan besaran anggaran yang telah digelontorkan apabila bangunan tersebut tidak dapat dimanfaatkan, apalagi berbicara fasilitas kesehatan sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat.
"Supaya kepadatan yang ada di rumah sakit di Samarinda ini bisa terurai, sehingga pelayanan kesehatan kita bisa maksimal," jelasnya.
Menurutnya hal itu sangat penting untuk diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, karena melihat beberapa kasus yang pernah terjadi kurang maksimalnya pelayan karena antrean yang lumayan panjang, bahkan beberapa kasus yang nahas pasien yang belum sempat tertangani karena padatnya jumlah pasien kemudian ada yang meninggal dunia.
"Maka dari itu kami mengusulkan agar proses pembangunannya dapat segera dituntaskan," tegasnya.
Secara umum pelaksanaan uji petik yang dilakukan itu adalah salah satu upaya pansus yang dibentuk DPRD Kaltim untuk menyesuaikan keadaan nyata dengan LKPJ yang pernah disampaikan oleh Pemprov Kaltim berkaitan dengan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Pihaknya mengungkapkan hasil uji petik yang ada juga akan menjadi bagian rekomendasi yang harus dipatuhi oleh Pemprov Kaltim. (Adv)
Editor: Rusdianto