Pemanggilan akan dilakukan Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kalimantan Timur dan hal ini disampaikan Wakil Ketua Pansus Muhammad Udin yang mana pemanggilan dilakukan sebelum berakhirnya masa kerja pansus.
Udin mengakui informasi terbaru mengenai penyelidikan 21 IUP palsu yang ditangani oleh Polda Kaltim kini telah naik status menjadi tahap penyidikan.
Karena itu tujuan untuk mengumpulkan sejumlah pihak terkait jadi upaya mereka untuk mengukur perkembangan kasus tersebut.
"Sebelum masa kerja berakhir kami akan mengumpulkan pihak terkait untuk mengetahui perkembangan penelusuran yang telah dilakukan," ucap Udin Kamis (27/4/2023) hari ini.
Selain Polda Kaltim pihaknya membeberkan Pemprov Kaltim melalui Inspektorat Wilayah (Itwil) juga tengah melakukan investigasi dokumen perizinan bodong yang menyertakan tanda tangan Gubernur Kaltim Isran Noor, tetapi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut belum sama sekali memaparkan data dari hasil penelusurannya. "Itu juga yang akan kita gali dipertemuan nanti," jelasnya.
Hanya saja Udin tak dapat berkomentar lebih mengenai mekanisme dan tahapan penyelidikan di pihak kepolisian namun berharap agar kasus tersebut segera terungkap hingga ke tahap penetapan tersangka, agar di kemudian hari hal serupa tidak kembali terjadi. (Adv)
Editor: Aspian Nur