Hak ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur Muhammad Udin menegaskan Badan Otorita IKN wajib menyediakan kebutuhan ASN untuk warga lokal agar dapat berkiprah di instansi pemerintahan pusat.
"Untuk kebutuhan ASN warga lokal juga menurut saya harus diperhatikan, mereka (Badan Otorita) sediakan informasi tentang apa saja formasi yang dibutuhkan," ucap Udin, Selasa (18/4/2023).
Menurut Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini jika informasi dari pemetaan formasi yang dibutuhkan tidak dilakukan sama saja dengan wacana tanpa aksi alias ia meragukan hal itu akan terwujud. "Meskipun mereka telah menyampaikan akan ada slot untuk ASN lokal, tapi kalau tidak diinformasikan sama saja cuma wacana belaka," ujar Udin.
Kalau hal itu benar adanya, paling tidak disediakan sebanyak 40 persen untuk ASN dari warga lokal bisa terjaring,
Udin tak menampik dominasi kebutuhan ASN pusat yang sudah ada kemudian akan pindah setelah adanya IKN rampung juga dibutuhkan. "60 persennya dari mereka yang nantinya pindah, itu tetap kita butuhkan karena mereka yang sudah berpengalaman selama ini, tetapi setidaknya ada 40 persennya dari warga lokal," ungkapnya.
Menyuarakan hal itu ia tidak ingin jika kemudian hari timbul konflik kesenjangan yang berpotensi adanya kecemburuan sosial antara masyarakat pendatang dengan warga lokal, maka menghindari hal itu terjadi diharapkan kembali apa yang telah disuarakan dapat terealisasi. (Adv)
Editor: Aspian Nur