Beberapa waktu lalu orang nomor satu di Kaltim ini sempat memberikan pernyataan yang sangat memberikan angin segar bagi seluruh tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kaltim, bahkan bagi pegawai yang baru bekerja setengah bulan ia menegaskan bakal mendapat THR penuh satu bulan gaji.
Nidya mengungkapkan untuk pegawai yang baru dapat diperhitungkan pemberian THR yang harus menyesuaikan berapa lama pegawai tersebut telah bekerja. "Biasanya bagi pegawai yang baru disesuaikan dengan hari kerjanya, jadi tinggal dihitung saja kemudian disesuaikan dengan rumus perhitungannya," ungkap Nidya, Minggu (9/4/2023).
Akan tetapi ia menyebutkan jika THR penuh dapat diberikan rata kepada seluruh pegawai sesuai dengan pernyataan Gubernur Kaltim, kembali lagi kepada regulasi yang berlaku jika hal itu memungkinkan maka dapat dilaksanakan. "Kalau regulasi memungkinkan bisa saja dilakukan," sebutnya.
Namun ia menggambarkan apabila pemberian THR diberikan penuh satu bulan gaji kepada siapapun akan memicu potensi kecemburuan sosial antar pegawai satu dengan pegawai lainnya.
"Yang ditakutkan jika pemberian THR penuh ini merata akan mengundang iri antar pegawai," tuturnya.
Ia menekankan segala bentuk kebijakan pemerintah apabila tidak melanggar sebuah aturan maka hal itu turut pihaknya dukung, terkhusus pada kebijakan THR ini ia mengharapkan pemberiannya dapat proporsional atau sebanding. (Adv)
Editor: Rusdianto