Ketua Pansus LKPJ 2022 DPRD Kaltim Sutomo Jabir menjelaskan capaian kinerja penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Kaltim jadi hal yang turut disinggung.
Hasil koordinasi dengan BPK RI Perwakilan Kaltim mengenai tindak lanjut penyelesaian LHP oleh Pemerintah Provinsi Kaltim perlu ditingkatkan lagi, sebab melihat hierarki pemerintahan seharusnya Pemprov Kaltim menjadi panutan bagi Pemerintah Kabupaten dan Kota (Pemkab/Pemkot). "Karena dibandingkan Pemkab/Pemkot, justru Pemprov Kaltim capaiannya lebih rendah mengenai penyelesaian LHP," ungkap Sutomo, Kamis (6/4/2023).
Hal itu berhasil pihaknya temukan setelah berkunjung ke Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim di Jalan M Yamin, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu dalam rangka berkoordinasi untuk menggali informasi berkaitan dengan kerja pansus dalam mengevaluasi LKPJ Pemprov Kaltim pada penggunaan 2022. "Yang jelas pansus LKPJ ini melakukan konsultasi sekaligus menggali informasi. Karena BPK ini tiap tahun menerbitkan LHP, namun untuk 2022 ini belum terbit masih proses karena masih diserahkan tanggal 10 maret. Masih ada waktu selama 60 hari mereka bekerja untuk terbitkan LHP. Sementara kita harus keluarkan rekomendasi atau hasil kerja kita makanya kami berkoordinasi," jelasnya.
Sementara itu tahap selanjutnya dalam upaya evaluasi LKPJ, pansus akan mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltim untuk mengukur capaian kinerja di setiap instansi untuk menghasilkan rekomendasi untuk setiap pelaksanaan kegiatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. (Adv)
Editor: Aspian Nur