Ketua Pansus LKPJ 2022 DPRD Kaltim Sutomo Jabir mengungkapkan, langkah-langkah yang diambil merupakan bagian dari metode untuk mengevaluasi dokumen LKPJ tersebut.
Pansus akan mengunjungi BPK RI Perwakilan Kaltim Kamis (6/4/2023) besok untuk menghimpun beberapa data yang dimiliki instansi tersebut, setelah itu tahap selanjutnya ia bersama pansus akan segera mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim untuk mendapatkan gambaran kinerja.
"Khususnya yang akan kami lihat dalam kegiatan di APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2022 lalu," kata Sutomo Rabu (5/4/2023).
Setelah dua proses tersebut selanjutnya mereka ke beberapa kabupaten atau kota untuk memastikan kinerja yang telah dilaksanakan telah berjalan efektif atau tidak, dari hasil pengambilan uji petik itu nantikan akan dirumuskan menjadi produk rekomendasi yang dapat menjadi usulan untuk Pemprov Kaltim dalam penggunaan biaya di APBD 2023 ini.
"Kami akan kroscek kegiatan yang sudah berjalan di 2022 misalnya ada salah satunya saat kita tinjau ternyata tidak berjalan efektif maka itu yang akan kami evaluasi supaya perencanaannya diperbaiki," jelasnya.
Pria kelahiran Samarinda ini menegaskan Pansus sudah memanggil unsur tim perumus LKPJ Pemprov Kaltim, diakui hasil pemaparan mengenai skema penyusunan LKPJ 2022 sudah cukup baik ketimbang tahun sebelumnya, sehingga diharapkan hal itu tetap terjaga serta mengantarkan jalannya roda organisasi semakin lebih baik. (Adv)
Editor: Aspian Nur