Harapan itu disuarakan agar masyarakat mendapat kepastian dan operasional bendungan dapat dirasakan manfaatnya. "Kami berharap persoalan bendungan ini bisa dituntaskan supaya segera beroperasi," kata Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur Sutomo Jabir Jumat (10/3/2023).
Ia mengakui untuk kegiatan itu sudah tidak ada lagi kewenangan dari Pemerintah Provinsi Kaltim, diambil alih Balai Wilayah Sungai (BWS) Kaltimantan IV sehingga disadari dorongan percepatan tidak banyak diintervensi oleh pihaknya.
"Tapi setidaknya kami juga terus berkomunikasi dengan DPR RI untuk melakukan dorongan supaya dapat sesuai harapan, mudah-mudahan ada solusi dari stakeholder terkait," harap Sutomo.
Untuk bendungan tersebut apabila nantinya telah berfungsi tentunya sangat berdampak positif bagi wilayah sekitarnya seperti sumber air baku untuk Kecamatan Marangkayu dan Kota Bontang hingga sistem irigasi untuk wliayah pertanian sekitarnya.
"Jadi sangat besar manfaatnya untuk kepentingan masyarakat umum, maka dari itu kami berharap persoalan yang menghambat operasional bendungan itu bisa segera dituntaskan," pungkas Sutomo. (Adv)
Editor: Aspian Nur