Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur Nidya Listiyono menyampaikan hal ini kepada Korankaltim.com.
Hal ini merupakan kabar baik yang akan berdampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Timur. Tak heran jika kerjasama itu terus didorong untuk segera terealisasi.
"Kami beri tenggat waktu sampai tiga minggu lagi mereka akan segera melakukan tanda tangan kerjasama, pastinya kami dukung terus karena ini hal yang positif," kata Tyo, sapaan akrab Nidya Listiyono Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II di Gedung E DPRD Kalimantan Timur Senin (27/2/2023) hari ini.
Selama ini kegiatan kapal pandu yang melintas di dua jembatan itu langsung ditangani oleh Pelindo, padahal jika dikerjasamakan dengan Pemprov Kaltim akan menjadi sumber PAD baru. Karenannya Tyo meminta agar perusda dapat dilibatkan langsung. "Kami dorong agar perusda dapat menghasilkan keuntungan bagi daerah dan masuk ke kas daerah," sebutnya.
Selain itu ia juga mengusulkan kepada daerah-daerah lain yang aliran sungainya juga ramai dilalui oleh kapal tongkang agar dapat mulai melakukan hal yang serupa mengenai kerja sama kapal pandu dengan pemerintah daerah.
Komisi II DPRD Kaltim juga sudah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang alur Sungai Mahakam kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) supaya menjadi regulasi yang mampu mengakomodir kepentingan sumber pendapatan daerah.
"Tapi kami belum tahu masuk dalam Propemperda (Program Pembentukan Perda) tahun ini atau tahun depan, tunggu saja," pungkas Tyo. (adv)
Editor: Aspian Nur