Tak Ada Persoalan Serius Usai Terima Persetujuan Substansi, RTRW Kaltim Diperkirakan Bakal Segera Disahkan
1 menit baca321 kali dibaca

Penulis: Claudius Vico
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim kembali melakukan pembahasan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim pada Kamis (23/2/2023). Ketua Pansus RTRW Kaltim, Baharuddin Demmu mengatakan tidak ada persoalan serius yang harus diperhatikan setelah menerima persetujuan substansi dari Pemerintah Pusat, sehingga diperkirakan sebelum memasuki Bulan Ramadhan akan segera disahkan.










