Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur, mulai tahun 1971 hingga 2020 grafik yang tergambar mengalami tren penurunan. Angka kelahiran pada 1971 sebesar 5,41 atau seorang wanita melahirkan 5-6 orang anak sementara angka kelahiran pada 2020 sebesar 2,18 atau wanita melahirkan hanya 2 orang anak.
Itu artinya program pengendalian penduduk yang dilaksanakan pemerintah provinsi berhasil dan berdampak pada tumbuh kembang anak.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Hj Puji Setyowati. Tren penurunan itu justru dinilai baik dari berbagai faktor, seperti keberhasilan dalam mengendalikan jumlah penduduk hingga perhatian terhadap tumbuh kembang seorang anak yang jauh lebih baik. "Artinya program pemerintah dalam memberikan pemahaman terhadap pasangan bisa dianggap berhasil," kata Puji kepada Korankaltim.com Rabu (1/2/2023).
Pengendalian penduduk juga ada kaitannya dengan kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebab urbanisasi penduduk juga tak mampu dibendung. Disisi lain upaya pengendalian dalam rangka mengatur angka kelahiran jadi salah satu solusinya. "Sehingga di dalam program pengendalian penduduk keluarga berencana itu memang ada hal-hal yang perlu diperhatikan," papar Puji lagi.
Tak hanya itu, mengatur jumlah angka kelahiran berdampak pula pada tumbuh kembang ibu dan anak karena jumlah anak yang tak terlalu banyak dapat memberi asupan gizi pada anak lebih optimal. "Sehingga yang akan berdampak pada kualitas tumbuh kembang anak, dan kebugaran ibu juga tetap terjaga," pungkasnya. (adv)
Editor: Aspian Nur