Ketua Komisi III DPRD Kaltim dan beberapa komisis gabungan Selasa (31/1/2023) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemprov Kaltim membicarakan program penurunan emisi karbon yang berujung pada pemberian kompensasi dari Bank Dunia atas capaian yang berhasil diraih.
Setelah mendapatkan hasil pemaparan dari Pemprov Kaltim, Veri membeberkan setidaknya sebesar Rp 69 miliar menjadi pendapatan daerah yang masuk dalam batang tubuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim, namun penggunannya tidak bisa dialokasikan ke program selain kegiatan yang bertujuan mengurangi gas emisi karbon yang ada di Kaltim, hal itu merupakan upaya dalam mempertahankan program tersebut melalui kompensasi yang diterima. "Penggunaannya beracuan dengan Juknis (Petunjuk Teknis) yang sudah ada," ucapnya.
Hasil kompensasi yang didapat oleh Pemprov Kaltim juga nantinya akan turut dirasakan oleh masyarakat terutama melalui program-program yang akan diselenggarakan pemprov. "Seperti pelatihan hingga pemberian bibit, pokoknya bertujuan untuk mengurangi gas emisi karbon," ujarnya.
Melalui program yang akan disalurkan Veri menegaskan masyarakat juga akan menerima dampak ekonominya seperti program edukasi yang justru menambah pengetahuan masyarakat dalam melakukan penanaman yang sedang ditekuni.
"Kalau di masyarakat ini kan banyak juga kelompoknya, nanti mereka bisa menerima program penguatan perkebunannya dan pemberian bibit-bibit, intinya jangan sampai ada penggunulan hutan," tutupnya. (Adv)
Editor: Rusdianto