Keluhan wacana kenaikan biaya haji itu muncul dari Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub yang merasa jika kenaikan itu diberlakukan maka akan membebani masyarakat yang hendak menjalankan ibadah haji.
Namun ia tidak dapat bertindak banyak lantaran hal itu menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, maka dari itu langkah yang dapat ia tempuh, dengan mengusulkan agar DPR RI juga dapat satu tujuan dengan harapan yang sama.
"Kami meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag) bersama DPR RI untuk berjuang keras untuk supaya kenaikannya tidak terlalu signifikan," ungkap Rusman, Minggu (29/1/2023).
Selain itu, terlepas dari wacana kenaikan, Rusman berharap agar tiap tahun selalu ada perbaikan layanan terlebih mengenai daftar tunggu calon jemaah haji, menurutnya hingga saat ini masih banyak calon jemaah yang semestinya diberangkatkan namun justru masih dalam daftar tunggu atau berada dalam antrean yang panjang.
"Saat ini masih banyak waiting list (daftar tunggu) masyarakat yang usianya sudah harus diberangkatkan namun masih berada di antrean, kita harapkan kedepannya supaya selalu ada perbaikan," tutupnya. (Adv)
Editor: Rusdianto