Pansus Investigasi Pertambangan Minta Perusahaan Penuhi Tanggung Jawab Reklamasi
1 menit baca481 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan dorong pelaksanaan reklamasi terhadap lubang pascatambang dapat dipenuhi oleh pihak perusahaan guna meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan Kaltim Muhammad Udin saat bertemu awak media. Menurutnya, pelaksanaan reklamasi masih sangat minim dilakukan pihak perusahaan, padahal reklamasi menjadi salah satu kewajiban yang tak kalah penting dari kegiatan pascatambang.










