Pansus Investigasi Pertambangan Minta Inspektur Tambang Tersedia di Seluruh Kabupaten/kota
1 menit baca209 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan Kaltim meminta agar jumlah Inspektur Tambang ditambah, guna meningkatkan sistem pengawasan yang ketat terhadap seluruh aktivitas pertambangan yang tersebar di wilayah Kaltim.
Permintaan itu diutarakan langsung oleh Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan Kaltim, Muhammad Udin ia mengatakan Inspektur Tambang dengan jumlah 30 orang masih terbilang sangat kurang jika harus mengawasi pertambangan yang ada di Kaltim. "Sistem pengawasan kita sangat kurang makanya tidak heran jika masih banyak aktivitas pertambangan yang tidak sesuai prosedur, maka dari itu sistemnya harus ditingkatkan lagi," ucap Udin, Kamis (12/1/2023).










