Jadi Tanggungjawab untuk Kontribusi ke Daerah, Perusda di Kaltim Diminta untuk Setor Deviden
1 menit baca348 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Perusahaan Daerah (Perusda) dibawah naungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diharapkan segera meyetorkan deviden untuk kepentingan pembangunan di Benua Etam.
Deviden merupakan pembagian laba perusahaan kepada pemegang saham berdasarkan banyaknya jumlah saham yang dimiliki dimana pemegang saham terhadap perusda-perusda yang dimaksud yaitu Pemprov Kaltim, sehingga deviden tersebut nantinya akan masuk ke dalam kas daerah.










