Mengenai Pembahasan RTRW, Ketua Pansus Nilai Pemprov Kaltim Belum Siap
1 menit baca320 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim belakangan ini fokus menggodok pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Kaltim. Namun, dibalik itu Ketua Pansus RTRW, Baharuddin Demmu menegaskan Pemprov Kaltim dinilai belum siap untuk membahas RTRW Kaltim.
Hal itu ia lontarkan lantaran melihat beberapa syarat yang wajib dipenuhi belum dilengkapi oleh Pemprov Kaltim seperti validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang seharusnya menjadi syarat penting sebelum memulai pembahasan tersebut.










