Seluruh masyarakat yang melihat pelanggaran pada proses pengisian dapat langsung melaporkan hal itu kepada pihak yang berwenang seperti Pertamina maupun aparat penegak hukum agar pelanggaran tersebut dapat segera ditangani.
Permintaan kuota BBM dari Pemprov Kaltim kepada BPH Migas menurutnya sudah melalui mekanisme yang tepat dimana penentuan angka permintaan BBM telah melalui pembahasan mulai dari segi kebutuhan beberapa tahun belakangan ini hingga pertumbuhan angka kendaraan di Kaltim.
"Gubernur kan bertandatangan dipermintaan kuota, itu sudah melalui pembahasan yang jelas dari cerita beberapa tahun belakangan ini sampai pada pertumbuhan kendaraan," kata Tio, sapaan akrab Nindya Listyono kepada Korankaltim.com Rabu (12/10/2022) siang tadi.
Meski penentuan angka permintaan sudah melalui pembahasan yang detil, namun tak menutup kemungkinan kekurangan dalam satu tahun mengenai kuota BBM tidak terjadi, melihat kebiasaan yang ada ia turut mengajak untuk dapat bersama-sama melakukan evaluasi distribusi BBM di Kaltim.
"Kekurangannya dilihat dulu apakah kemudian ini ada lari kemana-mana, contoh yang harusnya subsidi tapi lari ke industri atau justru dipengaruhi oleh faktor lain," tuturnya.
Permintaan penambahan kuota bisa saja terjadi namun setidaknya adanya permintaan itu juga perlu dilakukan monitoring sebagai bahan evaluasi dikemudian hari. (Adv)
Penulis: Claudius Vico
Editor: Aspian Nur