Revisi Perda RTRW Kaltim Ditarget Rampung Desember, Seno Aji: Banyak Wilayah Sudah Tak Sesuai Peruntukannya
1 menit baca321 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tingkat Provinsi Kaltim hingga saat ini belum kunjung disahkan, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji mengatakan usulan mengenai perubahan regulasi itu baru diterima bulan lalu.
Ia menyebutkan, setelah menerima usulan tersebut maka tindaklanjut yang akan dilakukan pihaknya yaitu dengan pembentukan tim panitia khusus (Pansus) untuk membahas mengenai revisi Perda RTRW. "Target pembentukan Pansus sekitar 1 bulan ke depan sudah bisa kita bentuk Pansusnya," ungkap Seno, Senin (22/8/2022).










