Perda Kepemudaan Dibuat Sebagai Bentuk Keprihatinan Kondisi Pemuda Kaltim
2 menit baca430 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dalam rangka sharing tentang pendalaman subtansi materi rencana Perda Provinsi Kaltim tentang pelayanan kepemudaan dan isu-isu aktual tentang kepemudaan di Kaltim, Pansus Pelayanan Kepemudaan Provinsi Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim dan Biro Hukum Setdaprov Kaltim di ruang rapat gedung E lantai 1 Senin (15/8/2022) kemarin.
Rapat dipimpin Fitri Maisyaroh selaku Wakil Ketua Pansus didampingi angota Pansus Sukmawati serta dihadiri Bahri sebagai perwakilan dari Dispora Kaltim, Juraidi perwakilan dari Dinsos Kaltim, Sekretaris Diskominfo Kaltim Edi Hermawanto Noor serta Rachmadiana selaku perwakilan Biro Hukum Setdaprov Kaltim.










