Pansus Undang Organisasi Pemuda di Kaltim untuk Berikan Usulan Terkait Perda Kepemudaan
1 menit baca355 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan DPRD Kaltim membuka ruang bagi perwakilan pemuda di Kaltim untuk memberikan usulan sehingga regulasi tersebut dapat terbentuk sesuai dengan yang diharapkan.
Ketua Pansus Kepemudaan Ismail menjelaskan, perwakilan pemuda yang pihaknya undang dalan Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu setidaknya berasal dari organisasi-organisasi pemuda yang berkedudukan di Kaltim. "Ada dari OKP-OKP (Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda) juga termasuk BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) se-Kaltim," ucapnya Rabu (10/8/2022).










