Bulan Juni ini sudah seharusnya dilakukan pembahasan menyangkut APBD-P karena Agustus mendatang sudah harus selesai pembahasan dan pengesahannya. "31 Agustus sudah harus selesai," ucapnya.
Sebagai informasi, Pemprov Kaltim tidak memiliki APBD-P tahun 2021 akibat tidak adanya kesepakatan antara Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Politikus asal Kutai Kartanegara ini menerangkan, kalau tidak ada kesepakatan lagi maka dapat dipastikan akan terulang kejadian pada tahun sebelumnya. "Kalau tidak ada kesepakatan ya tidak ada, berarti kan ga harus ada perubahan," tandas Samsun.
Samsun mengatakan saat ini serapan anggaran dari dana APBD tahun 2022 masih cenderung rendah, dalam artian, masih banyak pos anggaran yang belum terealisasi.
"Kalau belum dipakai bisa jadi ga ada perubahan. Makanya dilihat nanti di dalam KUA-PPAS mereka, perlu perubahan atau tidak," pungkas Samsun. (adv)
Penulis : Faishal Ays
Editor: Aspian Nur