Sigit : Optimalkan Pelaksanaan Perda RZWP3K untuk Kesejahteraan Masyarakat
1 menit baca352 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo meminta agar pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil bisa segera dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kaltim sebagai satu kesatuan wilayah akan memberikan peluang dalam banyak hal, khususnya perkembangan kawasan yang lebih cepat dengan dukungan potensi masing-masing wilayah.










