"Idealnya kan kondisi ini harus dimasukkan menjadi pertimbangan agar bisa menyesuaikan untuk pantas dan wajarnya. Jadi harus dirumuskan. Jangan justru langsung hanya menaikan satu persen," ucap Jawad geram, Rabu (17/11/2021).
Ia menyebut apabila hanya sebesar satu persen kenaikannya, maka minim sekali dampak yang dirasakkan bagi para pekerja. Sehingga, ketika dari Dewan Pengupahan telah mengirimkan hasil keputusan tersebut ke Gubernur, maka Jawad meminta agar dapat dipertimbangkan lagi.
"Artinya kalau Gubernur mau bijak, bisa samakan dengan daerah yang menaikkan lebih tinggi," terangnya.
Kaltim adalah salah satu provinsi yang memberikan kontribusi besar kepada pusat. Semestinya dapat berpatokan atau mencari referensi dari daerah-daerah yang serupa.
"Karena siapapun pasti berpendapat sama terkait harga UMP ini yang kurang realistis. Kaltim ini kan provinsi yang memiliki SDA yang luar biasa. Artinya ini daerah adalah tujuan bekerja, maka jika para pekerja tidak diperhatikan, maka kesejahteraan pun akan sulit tercapai," ucap Politikus PAN asal daerah pemilihan (Dapil) Kota Samarinda ini.
Gubernur, lanjut dia, harus memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Apabila kenaikan UMP rendah seperti ini maka kesejahteraan pun tak akan terasa. Ini justru bertolak belakang dengan visi misi Gubernur, yang menginginkan Kaltim Berdaulat. (adv/*1)
Editor : Bambang Irawan