Kehadiran perusahaan lanjut dia sudah seharusnya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. “CSR seyogyanya membantu pemerintah dalam mendukung pemenuhan sarana dan prasarana publik,” katanya.
Menanggapi hal itu, Manager Exsternal Relations PT KPC Yardhen Tupung menjelaskan CSR diberikan melalui mekanisme permintaan masyarakat kemudian dilakukan kroscek apa yang menjadi kebutuhan, misalnya bibit, pupuk dan lainnya kemudian selanjutnya akan diperjuangkan untuk dipenuhi.
Ia mencontohkan salah satu CSR dan reklamasi yang dilakukan adalah pengembangan bibit sapi di lahan eks tambang. “Untuk masyarakat yang belajar ternak sapi, dan ada kolam eks tambang dijadikan kolam ikan dan peternakan ayam. Ini oleh masyarakat terus dikembangkan dan salah satu hasilnya total kebutuhan telur di Kutim lebih dari 40 persennya dipenuhi lokal,”katanya.
Sejauh ini PT KPC telah melakukan reklamasi seluas 12 ribu hektare. “Tambang itu kuncinya di reklamasi kalau tidak berhasil maka akhirnya pasti masalah. USD 5 juta setiap tahun untuk CSR yang terbagi untuk bidang kesehatan, UMKM, peningkatan infrastruktur publik, peningkatan SDM dan lainnya. Kebutuhan masyarakat yang tidak ter-cover musrenbang lalu kami masuk, kedua yang datang atas permintaan masyarakat. Tiga tahun terakhir KPC juga membantu sejumlah perusahaan tambang di samarinda terkait asistensi penanganan eks tambang,” pungkasnya. (Adv/*2)
Editor : Bambang Irawan