Ini Tiga Rekomendasi Pansus RPJMD untuk Pemprov Kaltim
1 menit baca198 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Panitia Khusus pembahas perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Provinsi Kaltim Tahun 2019-2023 memberikan tiga rekomendasi kepada Pemprov Kaltim.
Wakil Ketua Pansus RPJMD Kaltim Romadhony Putra Pratama mengatakan dari hasil kerja pansus dalam mengkaji draf raperda baik internal maupun dengan mitra kerja dan pihak terkait lainnya maka berkesimpulan ada tiga hal yang direkomendasikan.










