Ia mengatakan lahan milik warga sangat diperlukan dalam memudahkan pengerjaan perbaikan seperti mobilisasi alat. “Masih ada kendala warga tidak mau lahannya terganggu oleh akitivitas perbaikan, sehingga yang bisa ditangani hanya tiga titik karena mereka tidak kooperatif (warga, red) Mereka meminta ganti rugi lahan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten," kata Sarkowy.
Ia menambahkan meski kerusakan di titik lokasi dengan status jalan negara, sudah ditangani oleh Balai Besar Pengelola Jalan Nasional.
Namun kendala tersebut diharapkan pemerintah kabupaten/kota juga bisa ikut membantu memperlancar proses perbaikan. “ini tugas kabupaten untuk melakukan pendekatan, kita berharap perbaikan dan pembangunan infrastruktur betul-betul didukung oleh masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota,” kata Sarkowi.
"Kita salut, dan waktu kami tinjau sudah selesai di sisi kiri, tinggal menyambungkan ke sisi kanan. Sebagai informasi, di wilayah jalan negara di Kutai Kartanegara terdapat kurang lebih 12 titik jalan yang longsor. Mereka sudah meminta bantuan melalui DPRD dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten untuk membantu melakukan komunikasi dan pendekatan dengan masyarakat lokasi longsor," pungkasnya. (adv/*3)
Editor : Bambang Irawan