Minggu, 10/10/2021

Besok, Penandatanganan Kesepakatan KUPA PPAS APBD-P 2021

Minggu, 10/10/2021

Ketua Fraksi PPP DPRD Kaltim Rusman Ya'qub

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Besok, Penandatanganan Kesepakatan KUPA PPAS APBD-P 2021

Minggu, 10/10/2021

logo

Ketua Fraksi PPP DPRD Kaltim Rusman Ya'qub

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pemprov dan DPRD Kaltim telah menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2021. 

Senin (11/10/2021), akan dilakukan penandatanganan kesepakatan yang kemudian dilanjutkan penyampaian nota keuangan.

Ketua Fraksi PPP DPRD Kaltim Rusman Ya'qub menerangkan setelah menemui kata sepakat antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), DPRD langsung menjadwalkan terkait tindaklanjutnya.

"Makanya besok pagi penandatanganan kesepakatan KUPA PPAS, siangnya penyampaian nota keuangan," kata Rusman, Minggu (10/10/2021).

Seusai penyampaian nota keuangan  akan dilanjutkan sebagaimana mekanisme dalam pembahasan tahapan tersebut, yakni pandangan umum Fraksi sebelum dituangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rusman menyampaikan keterlambatan pengesahan dikarenakan terdapat dialog panjang menyangkut sinkronisasi program dan data. "Kami di DPRD kan meminta data real. Sebetulnya masih on the track aja," ucapnya.

Politikus Daerah Pemilihan (Dapil) Samarinda ini menyebut adanya dialog dan perbedaan pandangan ketika dilakukan pembahasan bersama, itu adaah hal yang biasa saja. "Berdebat itu biasa bagi anggota DPRD. Kalau gak ada berdebat tentu patut dipertanyakan para anggota DPRD-nya," tandas Rusman. (adv/*1)


Editor : Bambang Irawan

Besok, Penandatanganan Kesepakatan KUPA PPAS APBD-P 2021

Minggu, 10/10/2021

Ketua Fraksi PPP DPRD Kaltim Rusman Ya'qub

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.