Masykur Sarmian Dorong Setprov Kaltim Segera Terbitkan Pergub Terkait Perda Bantuan Hukum
1 menit baca259 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Melihat pentingnya keberadaan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum, Anggota DPRD Kaltim Masykur Sarmian mendorong Setda Provinsi Kalimantan Timur untuk segera menyusun Peraturan Gubernur guna mengatur lebih lanjut keberadaan Peraturan Daerah yang telah disahkan oleh DPRD Kaltim.
"Ada beberapa Perda yang belum diikuti oleh Pergub, harus segera di setting, disusun dan dikejar penyusunan Pergubnya oleh Biro Hukum. Setelah itu masyarakat bisa segera memanfaatkan Perda yang telah ada, seperti contohnya Perda Bantuan Hukum," kata Masykur.










