Ketua Bapemperda Desak Segera Terbitkan Pergub Turunan Perda Bantuan Hukum
1 menit baca185 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Ketua Badan Pembentukkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Jawad Sirajudin mendesak agar Biro Hukum Pemprov Kaltim segera menyusun Peraturan Gubernur. Sehingga rancangan bisa segera diproses untuk diterbitkan, agar perda yang telah disahkan oleh DPRD Kaltim dapat diimplementasikan.
“Atas nama Ketua Bapemperda DPRD Kaltim kami mendesak untuk segera menerbitkan Pergubnya. Ini salah satunya terkait Perda Bantuan Hukum yang telah disahkan sejak 2019, untuk bisa diimplementasikan maka Pergub menjadi kuncinya," kata Jawad.










