Padahal, menurut Marthinus di masa pandemi manusia normal saja mengalami kendala dan sejumlah masalah, apalagi manusia dengan ketebatasan fisik tertentu. “Jangankan kaum disabilitas, manusia normal saja untuk mendapatkan bantuan syaratnya susah. Seharusnya mereka ini yang sudah nyata-nyata disabilitas bisa mendapat kemudahan lebih ringan ketimbang warga yang normal,” kata Marthinus baru-baru ini.
Lebih lanjut, Marthinus menyebutkan warga disabilitas tersebut beragam keterbatasan mulai dari akibat cacat dari lahir maupun akibat kecelakaan. Sehingga perlu mendapat prioritas dalam berbagai bantuan dari pemerintah dalam rangka memudahkan memenuhi keperluan hidupnya.
“Permudah bantuan untuk mereka, lain halnya manusia normal. Ini perlu menjadi evaluasi juga terkait bantuan-bantuan lain termasuk soal bantuan terhadap pelajar dan mahasiswa,” urai Politikus PDI Perjuangan ini.
Masih mengenai bantuan di masa pandemi ini, pria yang peduli dengan kaum disabilitas ini menambahkan, Perda Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Marthinus menilai Perda ini pengaplikasian edukasi turunannya adalah ke kabupaten/kota, sehingga ini menjadi polemik tersendiri karena ternyata di lapangan seperti di Kutai Barat mengalami sejumlah kendala.
“Jadi perdebatan masalah bantuan-bantuan yang dinilai syaratnya terlalu berat, harus benar-benar sangat banyak syaratnya sehingga sulit dipenuhi oleh calon penerima bantuan. Kedepan ini perlu menjadi evaluasi agar bantuan dapat segera mereka terima dan tidak tertunda lama akibat syarat yang terlalu berat,” pungkasnya. (adv/*3)
Editor : Bambang Irawan