Tim Pansus menilai terkait data aset Kaltim tidak ada yang perlu ditutup-tutupi karena aset yang dimiliki bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehingga tidak hanya pansus saja bahkan masyarakat pun berhak tahu.
"Pada rapat pansus dengan BPKAD Kaltim beberapa waktu lalu, hasil kesimpulannya jelas meminta agar data seluruh aset diberikan akan tetapi sampai sekarang tidak ada, kalau memang tidak ada masalah ya berikan saja," kata Sarkowi di sela-sela rapat internal Pansus BUMD, beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan kondisi ini membuat kinerja pansus terhambat karena bagaimana melakukan evaluasi dan kroscek kalau data dan dokumen tidak diberikan. Sejauh ini pansus menerima masukan dari masyarakat terkait ada beberapa aset yang diduga bermasalah.
Apabila surat kedua pansus tidak juga dibalas maka pihaknya akan kembali menyurati sampai ketiga, dan apabila tidak juga diberikan maka pansus akan mengambil langkah serius karena dinilai menghambat tugas pansus.
"Semangatnya untuk evaluasi dan perbaikan pengelolaan aset Kaltim termasuk tertib administrasi baik aset barang bergerak ataupun tidak, termasuk aset yang sudah diserahkan," pungkasnya.(adv/*2)
Editor : Bambang Irawan