Prioritaskan Pembangunan di IKN, Baru Pembentukan Badan Otorita
1 menit baca382 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Baharuddin Muin mengaku tidak dapat berspekulasi dengan adanya kabar pembentukan badan otorita di Ibu Kota Negara (IKN) baru. Ini dilakukan dalam menanggapi santernya pemberitaan mengenai badan otorita.
Meskipun kini juga dikabarkan telah dipersiapkan berbagai profesi untuk dapat bergabung dalam badan otorita tersebut. Bahkan, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman pun menyebut bahwa pemerintah akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang badan otorita IKN yang nantinya disiapkan bersamaan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN.










