Ada Dugaan Penyelewangan Anggaran, Komisi II Bakal Panggil Pimpinan Perusda PT MPP
1 menit baca696 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Perusahaan Daerah PT Migas Mandiri Pratama (Perusda PT MMP) Kalimantan Timur disinyalir melakukan pelanggaran dari pengelolaan anggaran. Hal itu dikuatkan dengan adanya unjuk rasa dari sekelompok orang yang menuntut tentang temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) terhadap PT MMP Selasa (23/3/2021) pekan lalu.
Temuan tersebut yakni pada tahun 2019-2020 BPK memberikan catatan, PT MMP belum menyetorkan dana sebesar Rp232 miliar untuk kas daerah. Kemudian, terjadi pemborosan sekitar Rp37 miliar yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukkannya.










