Seharusnya APBD Kaltim tidak untuk membiayai MYC, karena tidak masuk dalam rencana kegiatan dan anggaran Pemerintahan Daerah (RKAPD) tahun 2021.
"Fly over yang direncanakan dalam MYC itu juga kan merupakan jalan nasional, semestinya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional," kata Jabir, Kamis (22/10/2020).
Menurutnya, daripada mengusulkan dalam APBD 2021, lebih baik berjuang kepada Pemerintah Pusat sehingga anggaran yang ada dapat digunakan untuk keperluan lainnya.
"Memang pembangunan ini sangat penting, dan harus segera dibangun, tapi oleh Pemerintah Pusat bukan APBD kita yang sudah minim ini," ucapnya.
Lebih lanjut, Jabir menegaskan bahwa harus mengutamakan konektivitas infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat dalam pembelanjaan APBD Kaltim.
"Jadi kalau mau MYC lebih baik membangun konektivitas infrastruktur antar wilayah kabupaten yang memang menjadi kewenangan pemerintah," tegasnya.
Untuk diketahui, Pemprov Kaltim mengusulkan program MYC agar dapat dimasukan dalam APBD 2021 pembangunan fly over di Balikpapan dan peningkatan pembangunan di RSUD Abdul Wahab Syahranie. (Adv/*1)
Editor : Bambang Irawan