Baharuddin Demmu Menilai Usulan Pemprov Kaltim Soal Program MYC Tak Sesuai Prosedur
1 menit baca734 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Ketua Fraksi PAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Baharuddin Demmu menilai program Multi Years Conract (MYC) yang diusulkan Pemprov Kaltim tidak sesuai prosedur.
Menurutnya, prosedur dalam pengusulan MYC itu tidak sesuai dengan sebagaimana mestinya. Seharusnya ada surat resmi dari Gubernur ditujukan kepada pimpinan DPRD Kaltim yang kemudian akan didisposisikan kepada komisi pembidangan setelah itu baru dibahas dalam Badan Anggaran (Banggar).










