Kebijakan pemerintah terkait pengendalian sampah khususnya plastik seperti swalayan dan pasar modern tidak lagi menyediakan kantong plastik kepada pembeli ketika berbelanja merupakan langkah positif dan terbukti mampu mengurangi penggunaan plastik. “Pemberian jadwal membuang sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) juga menjadi upaya yang perlu diapresiasi,” ujarnya.
Faktanya di lapangan sampah plastik masih tergolong tinggi artinya kesadaran akan bahaya bahan baku plastik bagi lingkungan masih belum dapat dipahami sepenuhnya. Sebab itu pemerintah harus terus mengkampanyekan hinggga mampu merubah kebiasaan menggunakan plastik.
Politikus asal daerah pemilihan Samarinda itu mencontohkan bahwa di Kota Tepian produksi sampah per Tahun 2019 mencapai 601 ton dan 19 persennya sampah plastik. Jumlah tersebut dinilai masih tinggi sehingga masih diperlukan beragam upaya serius baik pemerintah maupun pemerhati lingkungan.
Ia mengingatkan pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata untuk tidak hanya bagaimana meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan saja akan tetapi lebih dari itu bagaimana memberikan pemahaman dan pengawasan guna meminimalisir pembuangan sampah khususnya plastik di kawasan perairan.
“Sempat heboh penyu tersedak karena memakan sampah bekas minuman soda, perut ikan hiu dan paus meninggal karena didalam perutnya terdapat banyak sampah plastik yang tidak terurai. Kaltim dikelilinya perairan baik sungai maupun laut sehingga rentan terjadi,” papar Saefuddin lagi.
Berdasarkan penelitian di 2010 Indonesia pernah menjadi negara terbesar kedua di dunia atas pencemaran limbah plastik di laut. Ini tentu bukan prestasi yang membanggakan dan perlu langkah dan kebijakan yang tepat untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Progam bank sampah untuk memisahkan sampah organik dan anorganik sudah berjalan di sejumlah wilayah bahkan sudah berjalan tidak hanya di areal pemukiman warga saja tetapi beberapa sekolah dan perkantoran. Ini perlu ditingkatkan,” harapnya. (adv/*2)
Editor: Aspian Nur