"Banyak yang tidak mampu membayar pajak perpanjangan perizinan. Ini sebenarnya juga bagian dari persoalan, karena itu KPID tentu melakukan langkah-langkah termasuk melakukan konsultasi secara tertulis kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI," sebut Yovanda pada rapat dengar pendapat terkait program kerja KPID Tahun 2020 dengan Komisi I DPRD Kaltim, Rabu lalu (6/5/2020).
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Kaltim Agiel Suwarno mengatakan Covid-19 berdampak kepada semua sektor perekonomian termasuk lembaga siaran yang juga merasakan kesulitan sehingga perlu dicarikan solusi.
Menurutnya, keberadaan perusahaan termasuk lembaga siaran swasta wajib dijaga perkembangannya oleh pemerintah agar tetap mampu bertahan. Sebab keberadaanya yang memberikan efek positif bagi masyarakat sekitar dan daerah.
"UU dengan jelas menyebutkan kalau keberadaan perusahaan harus memberikan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat, termasuk LPS yang secara fungsi memberikan beragam informasi dan hiburan. Namun tetap harus dalam pantauan KPID agar konten siaran tidak memberikan dampak negatif," jelasnya.
Pihaknya, mendukung langkah yang diambil oleh KPID Kaltim untuk melakukan koordinasi sekaligus konsultasi ke Kominfo RI yang diharapkan mampu memberikan solusi dan keringanan agar LPS mampu bertahan ditengah kondisi yang sulit seperti sekarang. (adv/*2)