Dikatakan Anggota Komisi II DPRD Kaltim M Syahrun HS, itu wajib dilakukan di berbagai pasar secara berkala.
Menurutnya, permintaan sidak disebabkan adanya laporan dari masyarakat bahwa stok bahan pangan terjadi kelangkaan, dan untuk sejumlah komoditi mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan.
"Biasa dimulai jelang ramadan hingga Idulfitri terjadi kenaikan harga untuk beberapa jenis komoditi seperti bawang merah dan putih, gula dan sejenisnya sebab itu pentingnya kehadiran pemerintah untuk memastikan stok aman,"katanya.
Diakuinya, sidak memang sudah dilakukan, tetapi pihaknya meminta agar dilakukan secara rutin. Terlebih pada masa pandemi Covid-19 yang membuat kebutuhan konsumsi pangan nonindustri lebih meningkat.
Pihaknya menghimbau kepada para pedagang agar tidak memanfaatkan situasi seperti sekarang untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan konsumen seperti menaikan harga secara sepihak dan melakukan penimbunan karena melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Politisi Golkar itu meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik dengan melakukan pembelian barang kebutuhan khususnya pangan secara berlebih sehingga menyebabkan distribusi yang tidak merata.(adv/*2)
Editor: M. Huldi