Hasil Sidang Banmus Sudah Disusun, Disahkan Hari Senin
1 menit baca862 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Sesuai dengan agenda rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim masa persidangan pertama tahun 2020 yang sudah disusun dan direvisi sebelumnya, maka agenda yang sudah ditetapkan tersebut akan diumumkan pada rapat paripurna kedua 27 Januari hari Senin pekan depan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo. “Agenda yang sudah ditetapkan akan dibawa dalam rapat paripurna untuk disahkan. Selain mengesahkan agenda Banmus ini, agenda rapat paripurna nanti juga adalah mengesahkan atau menetapkan rencana kerja (renja) DPRD Kaltim tahun 2020,” jelas Sigit.










