Badan Hukum Berubah, Modal Dasar Perusda MBS dan BKS Tak Ditambah
1 menit baca1.031 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Kendati rencana perubahan badan hukum Perusda Melati Bakti Satya (MBS) dan Perusda Bara Kaltim Sejahtera akan dibahas namun tak ada perencanaan untuk menambah modal dasar perusahaan tersebut.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kaltim Edy Kurniawan. Jumat (9/8/2019) pagi tadi. Dijelaskannay, tak adanya penambahan karena menginginkan perusahaan milik daerah tersebut dapat lebih mandiri. “Yang pasti tidak mengganggu APBD Kaltim, justru semangat merubah badan hukumnya agar perusda yang akan berubah menjadi Perseoan Daerah ini bisa memperluas ruang lingkup kerjanya sehingga menambah ruang gerak agar bisa lebih berkembang dan memberikan pendapatan yang lebih baik,” ungkap Politikus PDIP ini.










