Atasi Kerusakan Lingkungan Hidup dengan Peraturan Daerah
1 menit baca598 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Sejumlah persoalan di Kaltim masih banyak yang belum terselesaikan, salah satunya terkait kualitas lingkungan hidup. Lingkungan hidup merupakan salah satu keadaan yang dituntut untuk lebih baik, berkualitas, sejahtera, seimbang, serta harmonis yang perlu diselesaikan dan menjadi tanggung jawab bersama.
Hal ini disampaikan anggota DPRD Kaltim Andarias P Sirenden dari Fraksi Hanura, menanggapi dampak tidak terkendalinya kegiatan pasca tambang yang dapat merusak lingkungan hidup. Bahkan menimbulkan bencana banjir, yang hingga saat ini sangat merugikan masyarakat di Kaltim seperti yang terjadi di beberapa daerah provinsi ini.










